oleh

Era Disrupsi Medsos, Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream

Kupang – Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Christian Penna mengikuti Seminar Hari Pers Nasional Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (04/02/2021)

Seminar tersebut  dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Setjen, Sekretaris Unit Utama, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pimpinan Redaksi Media.

Dalam arahannya, Yasonna mengatakan bahwa Tuhan memberikan kepada manusia akal dan pikiran dan dengan hal itu kita memiliki ilmu pengetahuan, berbudaya, serta beradaptasi dengan perubahan bahkan menciptakan peredaran baru melalui beragam inovasi. Salah satu inovasi yang melahirkan revolusi atau perubahan besar dan fundamental dalam kehidupan manusia pada saat ini adalah internet. Teknologi diciptakan untuk menjadikan peradaban manusia jadi lebih baik, mempercepat pekerjaan, meningkatkan kualitas hidup, akan tetapi dalam kenyataannya tidak selamanya demikian, terkadang teknologi juga memiliki dua sisi seperti mata uang dan juga bisa melahirkan bencana dan konflik.

Baca Juga  Prokes Tetap di Jalankan, Kasat Pol PP Apresiasi Masyarakat

Narasumber pada Seminar Hari Pers Nasional Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2021 diantaranya Edward O.S. Hiariej,  Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun,  Wina Armada Sukardi yang merupakan Ahli Pers PWI, kemudian Auri Jaya selaku CEO JPNN. Seminar ini dimoderatori oleh Brigita Manohara dari tvOne.(*/cr4)

 

Sumber : ntt.kemenkumham.go.id

 

Komentar

News Feed