NTT.SIBERINDO.CO – Penguatan kualitas regulasi di daerah tidak hanya bergantung pada substansi peraturan, tetapi juga pada kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pembentukannya. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum NTT dalam Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo secara daring, Rabu (2/9/2026).
Mengusung tema “Penataan Regulasi dalam Meningkatkan Kinerja Perancang Peraturan Perundang-undangan di Wilayah”, diskusi menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai penataan regulasi sekaligus membahas tantangan dan strategi peningkatan kinerja Perancang PUU di wilayah.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum RI, Andry Indrady. Forum menghadirkan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda, Perkada, dan Pembinaan Perancang PUU, Widyasanti; Perancang PUU Ahli Madya Kanwil Kemenkum Gorontalo, Yunita Kurniawati; serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Nuvazria Achir sebagai narasumber.
Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, didampingi Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo, Analis Hukum Ahli Muda Novebriani S. Sarah, serta jajaran terkait.
Dalam diskusi, penataan regulasi dipandang sebagai bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah berlangsung secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perancang PUU memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Perannya tidak sebatas menyusun norma hukum, tetapi juga mencakup kemampuan menganalisis kebutuhan regulasi, mengidentifikasi potensi permasalahan, memastikan harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta melihat keterkaitan regulasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
Penguatan kapasitas Perancang PUU menjadi semakin penting di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang. Regulasi yang baik dituntut tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga harus jelas, harmonis, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa kualitas regulasi harus dibangun sejak proses perancangannya. Menurutnya, profesionalisme Perancang PUU menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kualitas regulasi sangat ditentukan oleh kualitas proses pembentukannya dan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Perancang PUU harus mampu melihat regulasi tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga dari kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah,” tegas Silvester.
Ia menambahkan, Perancang PUU perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan dinamika pembentukan regulasi dan perkembangan kebutuhan hukum di daerah.
“Kita ingin Perancang PUU semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan solusi hukum yang tepat. Karena itu, penguatan kompetensi, evaluasi kebijakan, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarkantor wilayah harus terus dilakukan,” lanjutnya.
Menurut Silvester, forum strategi kebijakan juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan perspektif dalam menghadapi berbagai persoalan regulasi di daerah. Kolaborasi antara pemerintah, perancang, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pembentukan regulasi tidak berjalan secara sektoral.
Pertukaran perspektif antara unsur pemerintah dan akademisi dalam diskusi tersebut memberikan bahan pembelajaran bagi jajaran Kanwil Kemenkum NTT untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
Melalui penguatan kompetensi dan kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola pembentukan regulasi yang semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Bagi Kanwil Kemenkum NTT, regulasi yang berkualitas bukan sekadar produk hukum yang selesai disusun, tetapi regulasi yang mampu diterapkan, memberikan kepastian hukum, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.








