oleh

Ditengah Pandemi COVID-19, Lembaga Jasa Keuangan Di NTT Tumbuh Positif Pada 2020

Kupang – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Robert Sianipar mengatakan lembaga jasa keuangan di NTT tumbuh positif pada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

Robert Sinaipar ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (9/3) menyebutkan sejumlah indikator pertumbuhan positif ini di antaranya aset perbankan di NTT tumbuh 5,6 persen atau mencapai Rp42,6 triliun pada 2020.

Selain itu tingkat penyaluran kredit juga tumbuh 6,34 persen atau mencapai Rp34,9 triliun dan kualitas rasio Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga hingga Desember 2020 pada kisaran 1,83 persen.

“Dengan pertumbuhan dan kualitasnya yang terjaga ini, kita terus mendorong dari sisi supply penyediaan kredit ke pasar,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, sektor jasa keuangan di provinsi berbasiskan kepulauan ini siap dan terus bersinergi untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga  Pemerintah Putuskan Lakukan Impor, Tutup Kekurangan Garam

Lebih lanjut, Robert menjelaskan, pihaknya juga melakukan sinergi berbagai kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

Pemerintah, kata dia, melalui kebijakan fiskalnya sudah mengeluarkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk otomotif bagi unit kendaaran yang baru.

Bank Indonesia, lanjut dia, juga mengeluarkan kebijakan moneter dengan penurunan suku bunga serta OJK juga mengeluarkan kebijakan sebagai stimulus.

Baca Juga  Lima Bupati dan Wakil Bupati Di Lantik Gubernur NTT

Robert mengatakan berbagai kebijakan ini tentunya juga untuk mendorong agar usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di NTT semakin bergairah.

“Jadi pada prinsipnya lembaga jasa keuangan terus melakukan langkah-langkah dalam mempercepat pemulihan ekonomi di daerah ini,” katanya menegaskan. (*/cr4)

 

Sumber : kupang.antaranews.com

Komentar

News Feed