oleh

Pembentukan Pansus Pengawasan Dana COVID-19 Di Tolak Ketua DPRD Kabupaten Manggarai

RUTENG – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir menegaskan menolak usulan pembentukan Pansus pengawasan dana Covid-19 dengan alasan belum diperlukan.

Jika sebatas fungsi pengawasan, ia mengatakan sudah menerbitkan surat perintah tugas kepada masing-masing komisi untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Ketika soal pengawasan, itu sudah melekat dengan anggota Dewan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa soal pansus berkaitan pengelolaan dana 21 miliar, menurutnya menunggu LKPJ bupati.

“kan itu sudah depan mata selesai kita tunggu saja,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkot Bima Bakal Bangun GOR Senilai Rp 30 Miliar di Kota Bima

Dikatakannya, transparan atau tidak nanti kita tunggu hasil LKPJ yang merupakan mekanisme formal.

“Selama ini kami belum mendapatkan soal ada pelanggaran atau penyalahgunaan dana COVID-19, kan belum punya data,” jelasnya.

“Kalo ada data resmi dari masyarakat kami akan lakukan sesuai dengan kewenangan dari lembaga dewan,” terangnya lagi.

“Pansus menurut saya belum urgent. Jadi untuk sementara saya kurang setuju,” ucap Matias Masir, Jumat (19/02).

Menurutnya, jika adanya temuan, mereka memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah permanen yaitu komisi untuk bisa melapor agar bisa ditindaklanjuti untuk memanggil OPD mana yang bermasalah.

Baca Juga  Dua Oknum DPRD Batam Dikecam oleh PK NTT

Jika setelah melalui proses tersebut tak menyelesaikan masalah, maka dirinya tak akan menunda atau mempermasalahkan pembentukan pansus.

“Kalau sekedar pembentukan pansus ya kan ada AKD, dan SPT sudah saya berikan. Tidak perlu pansus, karena belum terlalu mendesak. Sampai saat ini juga belum ada permasalahan yang di bawah,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Manggarai itu

Senada dengan Ferdinandus Purnama Naur salah satu anggota DPRD Manggarai dari fraksi Nasdem, Ia menjelaskan bahwa dirinya menganggap terlalu dini untuk membentuk pansus.

Baca Juga  Presiden Ingatkan Kebijakan Nasional Dan Daerah Harus Sensitif Terhadap Bencana

“Dasar permasalahannya apa. Ada beberapa dugaan pelanggaran menurut pihak tertentu, namun harus didengar dulu bagaimana klarifikasi dari satgas COVID-19,” terang Politisi NasDem itu.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa kalau dianggap ada permasalahan yang mendasar, sebaiknya RDP saja dulu dengan satgas.

“Sebaiknya RDP saja dulu dengan satgas,” tutupnya. (*/cr4)

 

Sumber : kumparan.com

Komentar

News Feed