MBAY – Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo menyoroti lemahnya pelayanan yang diberikan dokter kontrak di Rumah Sakit Daerah Aeramo dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Nagekeo.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F Ajo Bupu, dalam rapat kerja bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, para Kepala Puskesmas dari 7 kecamatan, Asisten I Setda Kabupaten Nagekeo, Emanuel Ndun, Asisten III Setda Nagekeo, Agustinus Fernandez dan pimpinan komisi DPRD Nagekeo, Kamis (18/2).
Marselinus mengatakan, pihaknya menilai pelayanan di RSD Aeramo masih sangat lemah, terutama terkait tingkat kehadiran dan juga pemberian pengobatan dari pihak dokter.
“Terutama dokter spesialis yang masih kontrak kami temui banyak yang tidak melakukan tugasnya dengan baik, itu berdasarkan penelusuran yang kami temukan serta diperkuat lagi dengan laporan masyarakat kepada kami,”ungkapnya.
Marselinus menyampaikan, dokter spesialis yang telah dilakukan kontrak kerja dengan Pemda Nagekeo sering datang terlambat ke RSD Aeramo untuk melayani masyarakat yang ingin berobat.
Terkadang memberikan jadwal bagi masyarakat yang ingin berobat selalu berbeda-beda.Menurutnya, yang lebih fatal lagi, dokter spesialis ini mengajak masyarakat untuk berobat di salah satu klinik yang ada di Nagekeo.
“Mereka sudah di gaji oleh Pemda Nagekeo setiap bulan Rp. 50 juta, dan seharusnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Nagekeo. Dan tempat berobatnya di RSD Aeramo, bukan diluar dari RSD Aeramo. Kami pimpinan DPRD Nagekeo menduga jangan-jangan dokter spesialis ini membangun kios di dalam kantor. Karena keluhan dari masyarakat bahwa dokter spesialis yang bertugas di RSD Aeramo sedang melakukan praktek di salah satu klinik yang ada di Nagekeo. Mereka sudah digaji oleh Pemda Nagekeo tugas mereka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nagekeo,”tegasnya.
Hal senada disampaikan pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Kristianus Dua Wea, mengatakan, hal ini harus dilakukan pembinaan terhadap dokter spesialis yang telah kontrak kerja sama dengan Pemda Nagekeo.
Bila perlu dibuatkan surat pernyataan kesanggupan mereka untuk mematuhi peraturan.”Bila mereka mereka tidak bisa memperbaikinya, maka kita cabut saja kontrak kerja samanya,”tegasnya.











Komentar