oleh

Menteri PPN: Lima Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RKP 2022

JAKARTA – Sesuai dengan tema RKP Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, ditetapkan tujuh prioritas nasional, dengan beberapa fokus pembangunan yang meliputi: (1) Industri; (2) Pariwisata; (3) Ketahanan Pangan; (4) UMKM; (5) Infrastruktur; (6)Transformasi Digital; (7) Pembangunan Rendah Karbon; (8) Reformasi Kesehatan; (9) Reformasi Perlindungan Sosial; serta (10) Reformasi Pendidikan dan Keterampilan.

Dalam pelaksanaannya, pencapaian prioritas pembangunan didukung oleh pelaksanaan beberapa Major Project yang diperkuat dengan mekanisme Clearing House untuk memastikan keterpaduan dan kesiapan pelaksanaan proyek.

Upaya tersebut ditujukan untuk menjalankan arahan Bapak Presiden agar manfaat proyek dapat secara optimal dinikmati oleh masyarakat luas (Making Delivered), seperti dikutip internusamedia.com grup siberindo.co.

Baca Juga  Sekda Kota Bandung Dinyatakan Terpapar COVID-19 Berstatus Penerima Vaksin

BACA JUGA: Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Presiden RI di Sikka NTT

Dalam penyusunan RKP Tahun 2022, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) Stakeholders pembangunan agar mensinergikan rencana kerja (baik Renja K/L maupun RKPD) dengan RKP 2022; (2) Pentingnya mensinergikan Rencana Pusat dan Daerah dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas; (3) RKP 2022 tidak saja menampilkan pendanaan yang bersumber dari APBN, namun juga pendanaan dari sumber lainnya seperti BUMN dan Swasta; (4) Untuk menjamin amanat presiden “making delivered”, penyusunan RKP 2022 diperkuat melalui mekanisme Clearing House pada proyek prioritas khususnya Major Projects; (5) Prioritas kegiatan perlu diidentifikasi baik kerangka kebijakan dan regulasi serta kerangka pendanaannya.

Baca Juga  Demi Ketemu Jokowi Lagi, Warga Maumere Tetap Menunggu hingga Malam

Dalam mewujudkan sasaran pembangunan tahun 2022, seluruh stakeholder pembangunan di tingkat pusat dan daerah agar mensinergikan rencana kerjanya dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

BACA JUGA: Ultras Victory Lakukan Donor Darah, Wawali Kota Kupang Berikan Apresiasi

Selanjutnya, terkait dengan Major Projects perlu dipastikan mengenai kesiapan pelaksanaannya. Pendanaan Major Projects yang cukup besar tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, oleh karena itu, pemerintah juga mengharapkan dukungan dan kontribusi dari BUMN dan Swasta dalam mendorong investasi.

Baca Juga  Kurs Rupiah Terkoreksi Dibayangi Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Dalam rangkaian penyusunan RKP tahun 2022, akan memperkuat sinergi Pusat-Daerah melalui Rapat Koordinasi Gubernur, dan koordinasi Pemerintah – Dunia Usaha dan masyarakat luas.(*/IMC)

 

 

Sumber : Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas

Komentar

News Feed