oleh

Lolos Seleksi Administrasi, Ribuan Guru PAK NTT Siap Ikut PPG

Sebanyak 1.117 orang guru Pendidikan Agama Katolik se Provinsi Nusa Tenggara Timur siap mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Mewakili Kakanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Bidang Pendidikan Katolik, Adrianus Paripurnama Jaya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/01/2025). “Merujuk pada Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor : B-18/DJ.V/Dt.V.II/PP.00.11/01/2025, sebanyak 1.117 guru Pendidikan Katolik dinyatakan lolos seleksi administrasi calon peserta PPG,” paparnya.

Baca Juga  Fokus Bangun Dapil, SMSI Aceh Beri Award Kepada Zulfadli, A.Md

Lebih lanjut, Adrianus menjelaskan bahwa guru-guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan langsung mengikuti PPG yang waktu pelaksanaannya akan ditentukan kemudian oleh Ditjen Bimas Katolik. “Mereka yang sekarang ini tidak lagi ikut uji kompetensi seperti biasanya. Mereka langsung ikut PPG,” ujarnya

Dikonfirmasi terkait adanya guru yang tidak lolos, mantan Kasubag TU Kankemenag Kabupaten Ngada itu mengatakan bahwa dari total guru Pendidikan Agama Katolik yang mendaftarkan diri menjadi calon peserta PPG sebanyak 1,172 orang, 55 orang diantaranya dinyatakan tidak lolos. Hal itu antara lain dikarenakan para peserta bersangkutan tidak mengupload berkas perbaikan hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga  Waketum PAN Viva Yoga: Jenderal Dudung Dicintai Rakyat untuk Indonesia Bangkit

Meskipun demikian, masih membuka peluang bagi peserta yang tidak lolos administrasi sebagaimana dimaksud maupun guru-guru yang belum sempat mendaftarkan diri untuk menjadi calon peserta PPG untuk segera mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA. “Kita memberi kesempatan kepada mereka yang belum lolos pada tahap ini untuk mendaftarkan diri ulang Bersama dengan guru-guru lainnya yang belum sempat mendaftarkan diri,” pungkasnya.

Baca Juga  Man City Meluncur Mulus ke Perempat Final

Untuk diketahui, berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor : B-18/DJ.V/Dt.V.II/PP.00.11/01/2025, pelaksanaan PPG dalam jabatan akan berakhir pada tahun 2026. Pasca tahun 2026, menjadi PPG Pra Jabatan yang seluruh biayanya menjadi tanggungjawab guru bersangkutan.

News Feed